Pokok Pikiran untuk Kota Bandung

Sebagai orang yang dilahirkan dan menghabiskan sebagian besar hidup di Bandung, saya merasa prihatin melihat adanya penurunan kualitas lingkungan maupun kualitas kehidupan warga Bandung dan tergerak untuk ikut berkontribusi mencari pemecahannya secara cerdas,kreatif dan partisipatif.

>>selengkapnya

Menjadikan Bandung Kota Kreatif: Butuh Pemimpin dan Birokrasi yang Inovatif

Warga kota yang cerdas, memiliki motivasi, imajinasi dan kreativitas adalah sumber daya utama dari kota seperti Bandung. Merekalah yang akan menentukan masa depan kota dan kemampuan kota untuk beradaptasi dan bertahan dari berbagai transisi dan krisis.

>>selengkapnya

JALAN GANESHA, (Hetifah Media Center) – Ungkapan tersebut dikemukakan oleh Ir. Hetifah Siswanda, PhD, tokoh LSM dan Ketua Ikatan Alumni Planologi ITB pada diskusi yang digelar di gedung Planologi ITB, kemarin (13/6). Hal ini berkaitan dengan kondisi tata ruang Kota Bandung yang semakin tidak mengindahkan kepentingan publik seperti penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH), PKL, dan Pedestrian.

            Pernyataan Hetifah dikuatkan oleh Rahmat Jabaril seorang aktivis lingkungan dari WALHI, ”Pemerintah Kota lebih berpihak kepada kepentingan investor daripada kepentingan warga bandung,” tegasnya menyinggung kebijakan pemerintah kota bandung dalam pengelolaan kawasan punclut, babakan siliwangi, dan beberapa kasus lainnya. Jika mengacu pada Undang-Undang mengenai tata ruang, seharusnya pemerintah daerah mengalokasikan 30 persen ruang terbuka hijau. ”Sekarang, tidak lebih dari 4 Persen ruang terbuka hijau publik yang ada di Kota Bandung.” katanya.

            Taufan Suranto aktivis lingkungan dari DPKLTS dan mantan Eksekutif Daerah WALHI Jawa Barat yang juga hadir dalam diskusi tersebut memaparkan bukti keberpihakan pemerintah kota kepada kaum pemodal. KBU sebagai daerah resapan air tanah telah mengalami alih fungsi yang tidak terkendali. Dampaknya, Cekungan Bandung bakal mengalami krisis air sangat parah. Berdasarkan aspek geologi lingkungan, daerah yang seharusnya paling dilindungi untuk menjaga suplai air tanah ke Cekungan Bandung adalah KBU. ”Punclut hanyalah salah satu bukti paling nyata keberpihakan itu,” ujar taufan dalam slide-show paparannya.

Hetifah berujar bahwa jika tidak ada perubahan berarti dalam kebijakan tata ruang kota bandung, niscaya bandung akan berubah menjadi kota yang penuh masalah. ”Kota Bandung ini harus menjadi kota yang ramah; ramah lingkungan, ramah investasi, ramah wisatawan, dan juga ramah bagi warga kota bandung sendiri dengan cara membuat kebijakan yang kreatif dan pro-publik. Dan itu harus dimulai dari kepemimpinan kota bandung,” tutur Hetifah menutup sesi. (HMC)

hetifah center@2008