![]() |
|||
|
JALAN GANESHA, (Hetifah Media Center) – Ungkapan tersebut dikemukakan oleh Ir. Hetifah Siswanda, PhD, tokoh LSM dan Ketua Ikatan Alumni Planologi ITB pada diskusi yang digelar di gedung Planologi ITB, kemarin (13/6). Hal ini berkaitan dengan kondisi tata ruang Kota Bandung yang semakin tidak mengindahkan kepentingan publik seperti penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH), PKL, dan Pedestrian. Pernyataan Hetifah dikuatkan oleh Rahmat Jabaril seorang aktivis lingkungan dari WALHI, ”Pemerintah Kota lebih berpihak kepada kepentingan investor daripada kepentingan warga bandung,” tegasnya menyinggung kebijakan pemerintah kota bandung dalam pengelolaan kawasan punclut, babakan siliwangi, dan beberapa kasus lainnya. Jika mengacu pada Undang-Undang mengenai tata ruang, seharusnya pemerintah daerah mengalokasikan 30 persen ruang terbuka hijau. ”Sekarang, tidak lebih dari 4 Persen ruang terbuka hijau publik yang ada di Kota Bandung.” katanya. Taufan Suranto aktivis lingkungan dari DPKLTS dan mantan Eksekutif Daerah WALHI Jawa Barat yang juga hadir dalam diskusi tersebut memaparkan bukti keberpihakan pemerintah kota kepada kaum pemodal. KBU sebagai daerah resapan air tanah telah mengalami alih fungsi yang tidak terkendali. Dampaknya, Cekungan Bandung bakal mengalami krisis air sangat parah. Berdasarkan aspek geologi lingkungan, daerah yang seharusnya paling dilindungi untuk menjaga suplai air tanah ke Cekungan Bandung adalah KBU. ”Punclut hanyalah salah satu bukti paling nyata keberpihakan itu,” ujar taufan dalam slide-show paparannya. Hetifah berujar bahwa jika tidak ada perubahan berarti dalam kebijakan tata ruang kota bandung, niscaya bandung akan berubah menjadi kota yang penuh masalah. ”Kota Bandung ini harus menjadi kota yang ramah; ramah lingkungan, ramah investasi, ramah wisatawan, dan juga ramah bagi warga kota bandung sendiri dengan cara membuat kebijakan yang kreatif dan pro-publik. Dan itu harus dimulai dari kepemimpinan kota bandung,” tutur Hetifah menutup sesi. (HMC) |
||
| hetifah center@2008 | |||